MEDAN - Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya terus bereaksi mengenai tudingan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 bentukan DPRD Medan terhadap lembaga yang dipimpinnya, di antaranya soal kebocoran PAD.

Kali ini, Rusdi menyebut perhitungan Pansus LKPj tentang pendapatan PD Pasar konyol.

"Pendapatan PD Pasar itu Rp 42 miliar/tahun, bukan Rp 30 miliar seperti yang disebutkan Pansus. Hitungan mereka itu konyol, bodoh," kata Rusdi, didampingi Direktur Operasional, Johny Anwar dan Direktur SDM/Pengembangan, Arifin Rambe saat memberikan keterangan kepada wartawan, di kantornya, Pasar Petisah, Medan.

Menurutnya, pendapatan PD Pasar masih dipotong biaya operasional seperti gaji dan lain sebagainya. "Kan tidak mungkin menyuruh orang ngutip, tidak digaji," jelasnya.

Pansus LKPj, kata dia, harusnya mampu membaca laporan keuangan. Sehingga, tidak asal berbicara. Selain itu, jumlah pedagang dan jumlah kutipan retribusi di setiap pasar berbeda.

"Pusat Pasar masuk klasifikasi A, kutipan beda. Petisah kelas I, kutipan beda. Sei Sikambing kelas B, kutipan beda, gak sama. Jumlah tidak sama. Kutipan per bulan. Konyol perhitungan pansus, bodoh, salah paham.gagal paham," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menyebut berdasarkan, hasil laporan Pansus setelah rapat bersama Dirut PD Pasar. Diketahui, jumlah pedagang di 54 pasar mencapai 22.000 pedagang dengan retribusi Rp 4.000/pedagang.

Jika dikalikan maka diperoleh Rp 88 juta/hari dan ketika dibagi 54 pasar maka jumlahnya adalah Rp 1.629.000/pasar/hari.

Sementara PD Pasar hanya bisa menyumbang keuntungan Rp 1,4 miliar/tahun. Jika dibagikan 54 pasar dan dibagikan 360 hari atau satu tahun maka hasilnya Rp 72.000/hari/pasar.

Terjadi selisih yang cukup besar dari perhitungan Pansus LKPj 2017 dengan laporan keuntungan yang diperoleh PD Pasar tahun 2017.

Apabila Rp 1.629.000 - Rp72.000 diperoleh Rp 1.557.000. Jika jumlah tersebut dikalikan 360 hari, maka hasilnya Rp 560.520.000/tahun/pasar. Jika dikalikan dengan 54 pasar maka hasilnya Rp 30.268.080.000.

"Hal ini menunjukkan adanya kebocoran PAD dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran Direksi PD Pasar," kata Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung saat membacakan rekomendasi Pansus LKPj 2017 pada sidang paripurna di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. ***