MEDAN - Guna mencegah terjadinya Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Said Hussein merazia sejumlah hotel.

Razia tersebut juga dirangkai dengan patroli Blue Light yang bertujuan mencegah aksi Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Untuk mencegah terjadinya 3C serta penyakit masyarakat lainnya, personil Polsek Medan Baru dipimpin Kanit reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Said Hussein SIK melaksanakan razia di hotel Menara, Jalan Gatot Subroto Medan dan patroli blue light di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK.

Hasilnya, lanjut Tobing menjelaskan, sejumlah pasangan yang bukan suami istri diamankan.

"Dua pasang bukan suami istri berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolsek Medan Baru," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menerangkan, razia yang dipimpin Kanit Reskrim dengan kekuatan 15 personel gabungan  menyasar sejumlah lokasi rawan 3 C, narkoba, senpi dan tempat keramaian lainnya.

"Kegiatan blue light dan razia hotel tetap kita laksanakan apalagi di bulan ramadhan ini. Sebab, kita harus menghargai umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa," terangnya seraya menambahkan patroli dilaksanakan oleh personilnya tersebut dilakukan setiap hari selama 24 jam.

Selain itu, kata Tobing, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya wilayah Polsek Medan Baru.

"Mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor agar kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena polisi ada di mana-mana," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini. ***