MEDAN - Berbeda dari kebiasaannya sehari-hari yang selalu bersikap ramah kepada semua orang, kali ini Brilian Moktar tak begitu. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejatisu, Selasa (22/5/2018), dia memilih bungkam alias diam seribu bahasa.

Diperiksa selama tiga jam, 13.24 wib hingga 16.31 wib Brilian yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan bergerak cepat meninggalkan tempat pemeriksaan. Wartawan yang sempat berusaha mencegat tak kuasa menghentikan langkahnya.

"Nggak ada...," jawabnya ketus saat disinggung soal materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Brilian langsung memasuki mobil Honda BR-V milik anggota Fraksi Partai Gerindra Salomo Pardede yang turut diperiksa KPK. Mereka langsung melaju meninggalkan Kejatisu.

Brilian merupakan satu dari 22 orang saksi yang dipanggil KPK guna diperiksa hari ini. Pada hari yang sama dua wakil ketua DPRD Sumut yakni Ruben Tarigan (FPDIP) dan HT Milwan (Fraksi Demokrat) juga diperiksa.

Terkait materi pemeriksaan, Milwan kepada wartawan menyatakan tidak Ada hal baru yang ditanyakan penyidik padanya. Semua terkait pengenalan terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

Demikian juga Hanafiah Harahap, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini menyatakan pertanyaan yang diajukan penyidik padanya mengulangi pertanyaan-pertanyaan sebelumnya.

"Soal materi pokoknya silahkan tanya ke penyidik, mereka yang berhak menyampaikan," kata Hanafiah. ***