LABUHANBATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penerimaan pelayanan rujukan pasien Jampersal (Jaminan Persalinan) antara kedua belah pihak. Penandatangan yang dilakukan, Senin (14/5/2018) di RSUD Rantauprapat itu disaksikan Sekdakab Labuhanbatu, Ahmad Muflih dan Sekdakab Rokan Hilir, Feri H Pariya.

MoU yang ditandatangi Kepala RSUD Rantauprapat dr. Syafril R.M. Harahap, S.PB dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir Ns Dahniar, S.Kep, M.Kes ini, untuk memudahkan masyarakat masing-masing kabupaten mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit terdekat.

"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan ke depan seluruh pasien Jampersal yang dirujuk dari Rokan Hilir ke RSUD Rantauprapat akan dijamin pelayanannya dengan pelayanan medis yang terbaik, mulai dari penerimaan hingga pemulangan pasien," ujar Sekdakab Labuhanbatu, Ahmad Muflih.

Pada penandatanganan MOU ini tampak hadir dr. Syafril R. M harahap S.PB (Direktur RSUD R. Prapat), dan Ns. Dahniar, S. Kep, M. Kes (Kadiskes Kabupaten Rokan Hilir).