MEDAN – Selain pemerintah, dunia usaha juga merupakan salah satu pihak yang memiliki peranan besar dalam melindungi hak-hak anak. Sebab, dunia usaha dengan kekuatannya (power) yang besar, baik dari segi finansial maupun kebijakan, bisa menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi anak-anak. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH saat membuka Workshop Nasional dan Regional Stakeholder Meeting Komitmen Implementasi Children’s Rights and Business Principles (CRBP), Jumat (11/5/2018), di Hotel Grand Mercure, Medan.

“Sayangnya, praktik-praktik di lapangan yang sering kita temui adalah perusahaaan-perusahaan banyak yang melakukan eksploitasi terhadap anak. Anak-anak tidak hanya dipekerjakan dengan upah serendah-rendahnya, tetapi juga diberi perkerjaan yang terkadang membahayakan keselamatan dan moral anak,” ujarnya.

Nurhajizah setuju bahwa salah satu sektor dunia usaha di Sumatera Utara (Sumut) dengan praktik pekerja anak yang paling sering ditemukan di lapangan adalah sektor perkebunan, khususnya perkebunan sawit. Wagubsu menceritakan keprihatinannya saat berkunjung ke Asahan beberapa tahun yang lalu dan menyaksikan anak-anak yang bekerja di perkebunan sawit.

“Jujur saya merasa iba, anak-anak masih kecil mengangkat sawit, beberapa ada yang sambil merokok. Dimana peran kita, orang dewasa, membiarkan anak-anak kita terenggut masa kecilnya secepat itu,” katanya.

Meskipun perusahaan perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi ekonomi, kata Nurhajizah, namun di sisi lain keberadaannya menghadirkan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, khususnya kelompok anak kebun dan anak kampung. Tidak hanya kehilangan tempat bermain, kedua kelompok anak ini juga harus mengalami keterbatasan dalam pemenuhan hak dasar. Seperti akses sumber air bersih, infrastruktur jalan, jembatan, dan lingkungan yang aman.

Untuk itu, Wagubsu sangat mengapresiasi terlaksananya Workshop dan Meeting Komitmen Implementasi Hak Anak di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit. Dihadiri oleh banyak stakeholder terkait, Wagubsu berharap pertemuan tersebut memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak anak di sektor bisnis.

“Dimana nantinya, hasil akhir dari pertemuan ini adalah komitmen untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak di segenap kegiatan usaha dan hubungan usahanya, termasuk di tempat kerja, di pasar, di kalangan masyarakat dan di lingkungannya,” harap Nurhajizah.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Keumala Dewi selaku penyelenggara acara menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen dari semua elemen yang ada dalam proses penerapan CRBP.

“Melalui kegiatan ini, kami PKPA, ICCO Cooperation, dan Civic Engagement Alliance Indonesia bekerja sama untuk menjangkau tiga pilar yakni, pemerintah, komunitas kebun kelapa sawit, dan kelompok anak. Tujuannya untuk menghasilkan sebuah lingkungan yang ramah bagi anak,” jelas Keumala.

Dengan slogan “Care Today, Lead Tomorrow”, Keumala dan pihak penyelenggara lainnya berharap usaha-usaha kepedulian dan perhatian yang mereka lakukan untuk anak-anak saat ini, bisa menjadi investasi jangka panjang yang akan menjadikan mereka pemimpin di masa depan.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Deputi LPDU-PM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Muhammad Ihsan MA, Kepala Sekretariat Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), R Aziz Hidayat, Perwakilan ICCO Cooperation Kiswara Prihandi, Perwakilan CNV International Amalia Falah, Perwakilan dari UNICEF Lukita Wardhani, Perwakilan PT SMART/GAR, Tim perumus CRBP, Ahmad Sofian. Sedangkan Wagubsu didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hj. Nurlela, Kadis Kominfo Provsu, H Mhd Fitriyus, dan Plt Kadis Ketenagakerjaan Provsu Fransisco Bangun.