PALAS - Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Raden Saleh Harahap bersama sejumlah personel kepolisian terus gencar melakukan sosialisasi anti hoax ke pelajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Padang Lawas. Sebab, sebut Kapolsek, anak remaja sangat rentan menjadi pelaku atas penyebaran hoax atau berita bohong di jagat maya.

Dikatakan Kapolsek, apabila dilihat dari beberapa pelaku penyebaran hoax yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian ternyata masih berstatus pelajar sehingga hal ini sangat memprihatinkan.

“Di usia remaja mereka mudah percaya pada hoax, karena anak muda memang cenderung emosional dan tidak menyaring atau memikirkan efek informasi yang masuk, apalagi berita yang bersifat sensasional, akan langsung disebarkan," ungkap AKP Sudirman SH, Jumat (27/4/2018) usai sosialisasi di SMK N 1 Barumun.

Untuk mengantisipasi hal itu, personel kepolisian terus mengedukasi para siswa agar tidak langsung percaya dengan berita–berita yang mereka peroleh.

Dikatakannya, berita hoaks banyak disebar terutama melalui media sosial yang mudah diakses melalui handphone android yang dimiliki anak-anak remaja sekarang.

Kata Sudirman, berita hoax atau bohong di jagat maya seringkali berdampak langsung pada kehidupan nyata.

"Misalnya saja aksi kekerasan antar kelompok atau pun hancurnya reputasi seorang remaja. Remaja seharusnya lebih bijaksana saat akan mengirimkan posting karena medsos-mu hari ini adalah portofolio di masa depan,” pesannya.

Untuk itu, dia mengimbau agar remaja selalu memverifikasi berita yang didapat dari internet.

“Cek kebenaran berita dengan membaca sumber beritanya, bandingkan dengan 3 situs berita online lain apakah memuat yang sama, cermati situsnya, hati-hati dengan judul yang provokatif, periksa fakta dan cek keaslian foto serta ikuti grup diskusi anti hoax serta selalu posisikan diri untuk bersikap netral,” tegasnya

Selain itu, lanjutnya, jika sudah dipastikan kebenarannya, gunakan nalar apakah konten yang akan disebar itu berguna bagi orang lain atau tidak.

"Jika berguna silakan disebar, namun apabila tidak berguna jangan disebarkan. Kalau ternyata konten itu hoax laporkan saja. Ada banyak saluran untuk menyebarkan berita-berita palsu,” paparnya.

Ditegaskannya, kini warga dapat melaporkan situs yang terindikasi menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

Kampanye anti hoax ini merupakan edukasi kepada generasi muda Indonesia, khususnya pelajar. Saat ini Polri gencar menyosialisasikan ke masyarakat maupun kalangan pelajar.

"Polsek Barumun merasa perlu mendukung pemerintah mengatasi persoalan hoax dengan membantu memberi pemahaman pada pelajar tentang penggunaan media sosial yang positif dan bertanggung jawab,” ujarnya

Ia menambahkan, kampanye ini sudah dilakukan oleh jajarannya mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan sasaran pelajar serta semua lapisan masyarakat.

"Dengan berbagai status sosial, sehingga tujuan anti hoax dapat tercapai, minimal mengurangi pelaku atau korban hoax dikalangan pelajar," pungkasnya.