MEDAN - Beberapa personel polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Jumat (13/4/2018). Keadaan di Pasar Pringgan memanas lantaran beberapa pedagang di sana menolah pengelolaan pasar oleh PT Parbens.
Para pedagang sempat menghalau pihak PT Parbens untuk tidak memasuki kompleks Pasar Pringgan.

"Kami tidak mau dikelola oleh perusahaan swasta. Pasar Pringgan ini harus dikelola oleh PD Pasar atau Pemerintah Kota Medan," ujar Budi Ginting di Pasar Pringgan.

"Tadi sempat cekcok karena pihak PT Parbens bilang pasar ini sudah dikelola orang itu. Masalahnya kalau mereka mengelola, tidak ada sama sekali sosialisasi kepada pedagang, ada apa ini," tambahnya.

Karena merasa tidak puas, rencananya para pedagang akan berorasi ke Kantor Walikota Medan pada 16 April 2018.

"Kami udah sepakat, Senin nanti tidak boleh ada yang jualan. Kita demo ke Kantor Walikota, supaya pasar dikelola oleh PD Pasar, bukan perusahaan swasta," pungkas ibu berjilbab hitam.

Sekadar informasi, runut pengelolaan Pasar Pringgan sudah lama bermasalah. Keributan bahkan sempat terjadi antara PT Triwira Lokajaya dengan Pemko Medan.

PT Triwira Lokajaya diketahui telah mengelolah pasar tersebut selama 20 tahun.

September 2017 Pemko Medan berhasil mengambil alih Pasar Pringgan dari PT Triwira Lokajaya, dan langsung menyerahkan pengelolaan kepada PD Pasar.

Hanya berselang beberapa bulan, Pemko Medan malah kembali memberikan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT Parbens.