LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen membangun Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan situs jdih.labuhanbatukab.go.id secara profesional. "Melalui situs tersebut, (masyarakat) sudah bisa memperoleh informasi tentang produk-produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu," jelas Kabag Administrasi Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Kamis (12/4/2018).

Dijelaskannya, JDIH itu adalah sebuah jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang merupakan sistem pendayagunaan peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum yang terkelola dengan baik, lengkap, akurat, mudah dan cepat yang ditangani petugas pengumpul (penghimpun) Dokumen Hukum yang memiliki kompetensi kepustakawanan dan pranata komputer yang menguasai bidang hukum.

"Ya, informasi hukum yang baik hanya bisa didapat dari kegiatan dokumentasi hukum yang baik dan harus memenuhi kaedah pendokumentasian yang benar dengan memakai sistem simpan dan sistem temu kembali," rincinya.

Dengan memanfaatkan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang berbasis Komputer, pihaknya berharap JDIH Kabupaten Labuhanbatu dapat mememuhi kebutuhan masyarakat akan informasi hukum dan kepastian hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat serta berkesinambungan.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum melalui situs WEB (Website) dan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, memang belum optimal. Ke depan, situs JDIH Kabupaten Labuhanbatu akan lebih profesional lagi, sehingga informasi produk-produk hukum yang telah diundangkan ke dalam Lembaran Daerah (LD) dan ke dalam Berita Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (DPRD dan Pemkab) dapat diperoleh masyarakat umum sesuai kebutuhan dan kewajiban kita untuk mempublikasikan semua produk hukum itu dapat terlaksana dengan optimal," tandasnya.

"JDIH kita yang sudah ada saat ini memang sudah ada dan kita akui belum optimal dalam menyajikan informasi hukum yang ada. Langkah awal sudah kita mulai yaitu membangun situs website jdih.labuhanbatukab.go.id, selanjutnya tinggal tahap pemantapan dan pengoptimalan penyajian informasi hukum," ujarnya mengakhiri.