LABUSEL - HAH alias Hendri (27) tak berkutik ketika personel kepolisian berpakaian preman membekuknya. Dari tangannya, polisi dari Polsek Silangkitang itu menemukan satu bungkus plastik bening klip kecil diduga sabu. Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Silangkitang, AKP Dodi Nainggolan menjelaskan, pelaku diamankan personel pada Selasa (10/4/2018) sekira pukul 18.30 di jalan umum Dusun Suhut Barat, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.

"Kita mendapat informasi bahwa ada warga Dusun Subur, Desa Rintis memiliki narkotika jenis sabu yang akan melintas di dusun tersebut," jelas Kapolsek, Kamis (12/42018).

Oleh anggota, hal ini pun ditindklanjuti dan langsung turun ke TKP untuk melakukan pengintaian.

"Ketika pelaku melintas, anggota langsung menyetop dan pelaku berhenti. Saat digeledah, pelaku sempat membuang kertas warna biru di tepi jalan, kemudian petugas menyuruh untuk mengambil kertas tersebut. Setelah dibuka ternyata benar ada bungkusan berisi plastik bening klip bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi di TKP, pelaku membenarkan bahwa sabu tersebut miliknya dan akhirnya Hendri bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Silangkitang guna proses lanjut.