Medan - Untuk menjaga kebhinekaan tetap terjaga, para mahasiswa diajak untuk tidak tergiring ke dalam isu Suku Agama dan Ras (Sara) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sumatera Utara, Juni 2018 mendatang.

Hal itu terungkap dalam acara dialog publik bertajuk “Sumut Tentram, Stop Penggunaan Isu Politik SARA” yang digagas oleh komunitas mahasiswa mengatasnamakan Kelompok Cipayung Plus Kota Medan, yang digelar di aula Amaliun Food Court.

Kelompok Cipayung Plus ini merupakan gabungan mahasiswa yang berhimpun dalam Pengurus Cabang (PC) Himpunam Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Kota Medan, PC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Medan, PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Medan, dan PC GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Kota Medan.

Maman Silaban dari PC GMNI Kota Medan, mengungkapkan kegiatan dialog publik tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak terpancing dan tergiring dalam isu SARA jelang Pilkada dan Pilgubsu 2018. “Mahasiswa harus bisa berpikir cerdas untuk tidak tergiring ke dalam isu SARA di Pilkada Sumut ini,” paparnya.

Salah satu narasumber di acara dialog tersebut, Dr Hasan Maksun mewakili Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kota Medan mengungkapkan isu SARA di Pilkada akan membuat resah masyarakat. “Masalah itu bisa berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ungkapnya

Dalam dialog yang dihadiri oleh mahasiswa GMNI, PMII, GMKI serta HIMMAH Medan itu, para narasumber yang hadir juga diajak diskusi terkait video rekaman ungkapan Wasekjen MUI Pusat Tengku Zulkarnain saat acara Indonesia Lawyer Club) di sebuah stasiun televisi swasta, yang menyebutkan ada sejumlah kasus pembakaran masjid di Sumut.

Hasan Maksun tak menampik kasus dugaan pembakaran masjid itu. “Kasus itu memang benar adanya. Tapi itu merupakan data lama,” paparnya.

Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Ustadz Martono mengungkapkan jika benar apa yang diungkapkan oleh Tengku Zulkarnaen tersebut, maka pihak kepolisian diminta segera ungkap kasus tersebut, karena ini merupakan kasus pidana dan bukan SARA.

“Tetapi bila itu tidak benar adanya, maka perlu juga pihak kepolisian meminta klarifikasi kepada ustad Tengku Zulkarnain supaya tidak digunakan sebagai bahan “gorengan” oleh oknum tertentu utk menggunakan isu SARA dalam momen politik,” paparnya.