Tapsel - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu membuka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019, acara ini berlangsung dari tanggal 22 s/d 23 Maret 2018 di aula kantor Bappeda Tapsel, Jalan Lafran Pane-Sipirok.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu dalam arahannya mengatakan atas nama Pemerintah Kaupaten Tapanuli Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam mengikuti Musrenbang RKPD tahun 2019 dan ini merupakan bukti pengabdian dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder yang ikut berkontribusi dalam mewujudkan visi Pemkab Tapsel periode tahun 2016-2021.

Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan tahapan perencanaan pembangunan daerah yang harus dilalui setiap pemerintah daerah jadi untuk mencapai visi tersebut harus memprioritaskan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 sebagaimana yang tersusun setiap tahun secara sistematis, komprehensif, partisipatif, efektif, efisien dan berkesinambungan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

"Pelaksanaan Musrenbang ini hendaknya menjadi acuan bagi kita semua untuk menentukan program/kegiatan yang akan ditampung pada APBD tahun 2019 dan saya berharap melalui Musrenbang RKPD ini, kita dapat menganalisis dan memilih usulan sesuai kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat. Serta hasil dari Musrenbang ini nantinya dapat dimasukkan ke dalam aplikasi E-planning sesuai surat edaran Mendagri Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang Penerapan Aplikasi E-planning Dalam Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," Lebih lanjut Syahrul.

Dan perlu juga kita ketahui bersama bahwa, APBD Kabupaten bukanlah satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan daerah akan tetapi masih ada sumber lain yang mungkin dapat kita peroleh baik dari Dana Desa, APBD Provinsi, APBN, Dunia Usaha (Dana CSR) dan juga partisifasi masyarakat.

Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD untuk selalu aktif mencari informasi ke Pemerintah Pusat dan Provinsi agar dana APBN dan APBD Provinsi dapat teralokasi lebih besar ke Kabupaten Tapanuli Selatan dan begitu juga dengan Pemerintah Desa harus dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendorong peningkatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan desa sebagaimana Program Nasional Nawacita yang ketiga Bapak Presiden RI Joko Widodo.

"Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan"terang Syahrul lebih lanjut.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapsel Ongku Muda Atas menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019 ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Penerapan Penerapan Aplikasi E-planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Musrenbang RKPD tahun ini dilaksanakan melalui pengelolaan aplikasi E-planning sesuai amanat surat edaran Mendagri Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang Penerapan Aplikasi E-planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Melalui Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019 mari kita wujudkan perencanaan pembangunan yang sistematis, partisipatif, komprehensif dan berkesinambungan"ucap Ongku.

Pelaksanaan musrenbang ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Ir Abdul Haris Lubis.

Musrenbang kali ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Ir Abdul Haris Lubis, Ketua DPRD Tapsel H Rahmad Nasution, Wakil Bupati Tapsel H Aswin Efendi Siregar, Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho, Anggota DPRD Tapsel, unsur FKPD, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Kemenag, para Pimpinan OPD, para Camat, Perbankan, BPJS, BUMD, akademisi, LSM/Ormas, Profesi dan undangan lainnya.