Medan - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan Partai Demokrat akan sepenuhnya mengawal proses perjalanan kasus hukum yang sedang dijalani oleh JR Saragih. 


Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA).

“DPP Demokrat memback up penuh upaya hukum yang dilakukan JR Saragih yang hari ini memasuki masa putusan di PT TUN. Dan informasinya akan diputuskan pada 27 Maret mendatang,” katanya, Rabu (21/3/2018).

Selain itu kata Hinca, mereka juga terus memantau perkembangan kasus yang berjalan di Sentra Gakkumdu dimana JR Saragih menjadi tersangka dugaan penggunaan dokumen palsu.

“Kita juga memantau perkembangan di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Hinca menambahkan, saat ini DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengambil alih sementara kepemimpinan JR Saragih selaku Ketua DPD Demokrat Sumut.

Hal ini agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan di sisi lain JR Saragih juga fokus dalam menyelesaikan proses hukum

“Dalam rangka memberi kesempatan seluas-luasnya kepada JR untuk menyesaikan proses hukumnya.

Dan memastikan roda organisasi berjalan maka mulai hari ini DPD Demokrat diambil alih Heri Zulknarnain. Dan mengembalikan kepada JR setelah masalah hukum selesai,” pungkasnya.