LABUHANBATU - Seorang tukang bangunan asal Jalan Suka Maju Lingkungan 5, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, nyangkut di sel tahanan Polsek Panai Hilir. Ini setelah S alias Udin (27) dikibusi warga membawa sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh, Selasa (20/3/2018) pukul 13.30, anggota Unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa ada seorang pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam les merah sedang membawa narkotika jenis sabu.

Oleh polisi pun langsung ditindaklanjuti. Anggota unit reskrim Brigadir Toni Anando Lumbangaol, Brigadir Sumiadi Joko, dan Briptu Henu Januar turun ke TKP melakukan pengintaian di Jalan Suka Maju Lingkungan 5.

Saat pelaku melintas, anggota berusaha memberhentikan tersangka, akan tetapi tersangka tidak mau berhenti dan melaju dengan sepeda motornya sambil membuang sesuatu.

Personel pun berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP ditemukan dua bungkus kecil plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna proses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir, AKP Abdul Rahman Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018) sore membenarkan informasi ini.

"Benar. Dari pelakukita amankan dua buah plastik kecil transparan diduga berisi sabu, satu lembar uang pecahan Rp.1000, satu buah pisau gagang warna pink dan satu unit Honda Revo," singkatnya.