LABUSEL - Dedi Indra Nasution (28) sontak terkejut ketika kamar No. 210 yang ia tempati dicongkel maling. Selidik punya selidik, ternyata laptop merek ASUS yang dia letakkan di lemari raib. Sadar menjadi korban pencurian, penghuni Hotel Istana Simaninggir Bawah, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan ini langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Kota Pinang, Jumat (16/3/2018) sekira pukul 13.00.

Setelah membuat Laporan Polisi nomor : LP/III/2018/SPKT/SU/LBS/ SEKTA KOTA PINANG, Timsus wilayah Labusel bersama Opsnal Reskrim Polsek Kota Pinang yang dipimpin Ipda M.Fauzan Yonnadi turun ke TKP guna melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Di TKP, petugas mendapati pintu rusak akibat didorong paksa.

Dihadapan polisi, korban mengaku kejadian ini berawal sekira pukul 09.30. Saat itu, korban bersama temannya Bahri keluar dari kamar no.210 Hotel Istana untuk sarapan di depan hotel dengan meninggalkan kamar dalam keadaan terkunci.

"Sekira pukul 10.00, korban bersama temannya kembali ke Hotel dan melihat pintu kamar hotel sudah rusak dan setelah memeriksa lemari, korban menyadari bahwa satu unit laptop miliknya sudah tidak ada. Kemudian pelapor memberitahukan kepada management hotel dan selanjutnya melaporkannya ke Polsekta Kota Pinang," jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsekta Kompol SM Sitanggang, Sabtu (17/3/2018).

Setelah dilakukakan penyelidikan, personel mendapatkan ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Sekira pukul 21.45, personel langsung mencari keberadaan pelaku.

"Pukul 22.30, personel menemukan keberadaan pelaku sedang berada di rumah temannya. Kemudian setelah pelaku diamankan dan diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat ia menyembunyikan laptopnya," tutur Kapolsek.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

"Pelaku berinisial TMYR (42), warga Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba," kata Kapolsek mengakhiri.