MEDAN – Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengapresiasi dialog bertemakan Menciptakan Keharmonisan Bersama di Lingkungan Masyarakat yang diprakarsai oleh Organisasi Penanganan Pengungsi Migrasi (IOM) Medan, Kamis (15/3/2018) di aula kantor Kecamatan Medan Selayang. Dialog dihadiri sekitar 45 orang yang terdiri dari  Karudenim kota Medan, Viktor Manurung, perwakilan Kakesbang Linmas kota Medan, Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis, SSTP, MSP, Bhabinkamtibmas Keluahan PB. Selayang-II, Aiptu M.Arifin, Babinsa Koramil-07/MT Serka P.Sirait, Lurah se-Kecamatan Medan Selayang, instansi Lintas Sektoral, Kepling, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Selain menambah wawasan, dialog ini juga sebagai ajang koordinasi untuk mengatasi permasalahan sosial atau tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pengungsi atau sebaliknya,” kata Kaplolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna seperti dihimpun GoSumut.com.

Selain itu, dalam kaitan tersebut, Wira meminta agar kegiatan ini dibuat rutin dan pihak IOM atau UNHCR juga diminta untuk memberikan data jumlah pengungsi Rohingnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Polsek Sunggal juga meminta agar IOM atau UNHCR memberikan data tentang pengungsi asing yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal,” pinta orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini seraya menyerukan agar pembinaan terhadap pengungsi asing (Rohingya) rutin dilaksanakan.

Sementara itu, pihak IOM kota Medan memaparkan bahwa  IOM adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki mandat atas permintaan dari Pemerintah RI berkenaan mengurusi masyarakat lokal atau pengungsi migran yang terkena dampak krisis kemanusiaan akibat konflik perang /genosida, SARA, bencana alam dan lainnya.

Pada kesempatan yang sama,  Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis, SSTP, MSP menjelaskan tentang keberadaan pengungsi di wilayah Kecamatan Medan Selayang tentu berdampak kepada masyarakat sekitar dari sisi positif maupun negatif.

Sekaitan dengan itu, perwakilan Karudenim Medan, Viktor Manurung menyampaikan bahwa sejauh ini Indonesia belum  meratifikasi perjanjian dengan badan dunia tentang pengungsi ini.

Hanya saja, kata dia, sampai saat ini Indonesia menerima pengungsi hanya atas dasar sisi kemanusiaan saja.

Pantauan di lokasi, dialog juga diisi dengan tanya jawab dengan masyarakat tentang keberadaan pengungsi dan pemutaran vidio 65 tahun IOM serta video tentang pengungsi.