PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 49 bal atau seberat 49 kilogram dari penyitaan penanganan kasus sejak 22 Desember 2017 sampai 26 Januari 2018. Pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (15/3/2018) siang dihadiri Pejabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan Sarmadan Hasibuan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diwakili Kasi Pidum Ahmad Harahap, kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli Selatan AKBP Siti Aminah Siregar bersama beberapa jajarannya, Kakankesbangpol Padangsidimpuan Syafaruddin Harahap, Pengacara Negara Erwin P Siregar, perwakilan dari organisasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) Padangsidimpuan, para undangan dan jajaran Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menyampaikan, pemusnahan barang bukti 49 kg ini merupakan hasil penyitaan dari penanganan narkoba selama 3 bulan terakhir.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan berharap bantuan dari semua golongan masyarakat demi kepentingan kita bersama untuk mewujudjan Kota Padangsidimpuan bebas narkoba," jelas Hilman.

Selain barang bukti ganja, dalam pemusnahan kali ini barang bukti narkotika jenis sabu juga turut dipaparkan. Namun, untuk kepentingan penyidikan sabu seberat 20 gram tersebut dikirim ke laboratorium di Medan.

"Ya, selain ganja, ada juga sabu seberat 20 gram. Untuk kepentingan penyidikan, kita harus mengirim sabu tersebut ke laboratorium di Kota Medan," lanjut Hilman.

Sementara, Pj Wali Kota Padangsidimpuan kepada wartawan menambahkan, dalam upaya penanggulangan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan, Pemko Padangsidimpuan saat ini telah melakukan komunikasi dengan Menteri Aparatur Negara (Menpan) dan BNN pusat untuk membentuk BNNK Padangsidimpuan.

"Dari hasil penilaian mereka (Menpan dan BNN Pusat) terkait dokumen dan persyaratan yang telah kita ajukan, Kota Padangsidimpuan memiliki nilai tertinggi se wilayah Sumatera Utara. Sementara dari organisasi kemasyarakatan, sebentar lagi akan dilakukan pelantikan Granat (Gerakan Anti Narkotika) wilayah Padangsidimpuan," tutur Sarmadan.