SERGAI - Seorang pengedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai dari rumahnya di Dusun 5, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, berikut barang bukti 5 paket sabu, Jumat (2/3/2018) sekira pukul 10.00. Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly ini sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar sehingga di sekitar rumah tersangka disesaki warga.

Tersangka Amar (46) ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai saat berada di dapur rumahnya bersama istri. Dari penangkapan itu polisi menemukan sabu diperkirakan 5 gram.

Penangkapan Amar mendapat respon dari masyarakat. Hal itu terlihat dari teriakan warga minta polisi terus memberantas narkoba di Tanjung Beringin yang telah meresahkan masyarakat.

“Kampung baru juga harus digerebek lagi, karena masih banyak sabu beredar,” teriak seorang ibu di lokasi penangkapan.

Amar mengaku, dirinya sudah lama mengedarkan sabu disekitar Tanjung Beringin. Namun Amar berbelit-belit ketika ditanya asal sabu dibelinya untuk diedarkan.

“Sabu ini aku beli dari orang Aceh,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Neli membenarkan penangkapan itu, namun pihaknya belum bisa merinci barang bukti ditemukan disebabkan masih dalam pengembangan.

“Tadi ada penangkapan dan Kapolres Sergai langsung di lapangan, namun masih mengembangan,” ujarnya.