JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr. Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Penandatanganan tersebut disaksikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Setjen MPR dan BPKP. Melalui penandatangan MoU ini, Sekretariat Jenderal MPR berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di bidang sistem pengawasan internal.

Usai penandatanganan, Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kedua lembaga, yakni Setjen MPR dan BPKP.

"Penandatanganan ini menjadi hal yang strategis supaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasannya akan semakin baik,” katanya.

Selama ini, Ma’ruf mengungkapkan, Setjen MPR juga memiliki unit pengawasan internal, yaitu bagian pengawasan. Ke depan, menurut Ma’ruf, bagian pengawasan itu akan ditingkatkan statusnya menjadi inspektorat.

"Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan statusnya sebagai inspektorat, secara kelembagaan akan lebih mampu menampung misi dari pengawasan yang diharapkan lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPKP Dr. Ardan Adiperdana mengatakan tugas BPKP adalah menjaga dan mengawal akuntabilitas. Ini yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pengawalan akuntabilitas dilakukan dari dua pihak, yaitu dari sistem pengendalian intern pemerintah dan pihak aparat pengawasan.

"Sekretariat Jenderal MPR sangat berkepentingan untuk menjaga kualitas sistem pengendalian intern pemerintah dan aparat pengawasan intern pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR,” katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Ardan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal.

"Tentu apa yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan-peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. Tentu ini menjadi modal yang sangat bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan itu," ujarnya.***