ASAHAN - Dua warga Medan tersangka pengedar narkoba berinisial M dan AR ini ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan, Rabu (28/2/2018) di Siumbut Baru Kisaran, Kabupaten Asahan. Seorang tersangka AR terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu - sabu seberat 50 gram. Kini kedua tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Keduanya ditangkap karena sudah menjadi target operasi.

Awalnya tim sudah menyusun strategi untuk menangkap kedua pelaku. Begitu melihat keduanya sedang bertransaksi, tim pun langsung menangkap keduanya. Pada saat akan ditangkap, AR mencoba melarikan diri.

Petugas pun mengambil inisiatif dan menembak tersangka AR dengan terukur mengenai kaki kanannya. Kemudian petugas membawa AR ke rumah sakit umum Kisaran guna mendapatkan perawatan untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.

"Kedua tersangka sudah menjadi target kami, begitu mengetahui keduanya akan bertransaksi di sini, kita langsung melakukan penangkapan," jelas Wilson.

Wilson menambahkan kalau salah seorang tersangka AR mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. " Kita terpaksa melumpuhkan AR karena mencoba melarikan diri," terangnya.