MEDAN - Saat ini bayar tol wajib menggunakan kartu e-Toll. Kewajiban ini diterapkan pemerintah mulai tanggal 31 Oktober 2017 lalu, dan berlaku di semua gerbang jalan tol.

Namun kewajiban pengguna jalan tol membayar dengan e-Toll membuat penjual kartu tersebut, terutama di depan gerbang tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), menjamur.

Keberadaan para penjual itu cukup meresahkan. Sebab masih ditemukan penjual yang membohongi jumlah saldo yang ada dalam kartu e-Toll. Menanggapi hal ini, General Manager PT Jasa Marga cabang Belmera, Iwan Rosa Putra, angkat bicara.

"Itu bukan kewenangan kita untuk menertibkan mereka, karena mereka berada di luar tol," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, keluhan seperti itu sudah terjadi sejak lama. Namun dalam beberapa bulan terakhir angka tersebut menurun. "Karena masih adanya keluhan ini kita coba melakukan koordinasi dengan pihak berwajib," sebutnya.

"Kita juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk lebih sering mengecek isi saldo kartu e-Toll sebelum masuk tol," tandasnya.