LABUHANBATU - Dua pria dan satu wanita tak berdaya ketika personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menggerebek ketiganya tengah asyik mengisap serbuk kristal putih di Kafe Bomban, Senin (26/2/2018) sekira pukul 01.00. Bersama barang bukti 3 klip plastik kecil berisi sabu, ketiganya digiring ke Mapolsek untuk keperluan penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ependi Panjaitan menjelaskan, ketiga pelaku yakni AR alias Keman (25) warga Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura, AFS (30) warga Bondar, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura dan seorang wanita berinisial SBN (36), pelayan kafe, warga Kampung Nafa Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel.

"Ketiga pelaku kita amankan setelah anggota mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di Kafe Bomban sedang terjadi pesta narkoba," ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (25/2/2018) sekira pukul 23.00, personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung menuju sasaran dan melakukan pengintaian dan pengamatan.

"Setelah tiba di tempat sasaran pada Senin (26/2/2018) sekira pukul 01.00, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pelaku sedang menghisap sabu sabu dan kemudian mengamankan ketiganya serta menyita barang bukti dan memboyongnya ke Polsek Kualuh Hilir," jelasnya.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil transparan berisikan sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik minuman kemasan, empat buah mancis, satu buah kaca pirek dan pipet plastik, dua buah HP dan uang tunai sebesar Rp 3.297.000.