LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dari jalan di Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (19/2/2018) sekira pukul 16.30. Sayangnya, rekan J (38) berinisial A (28), berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Kini, Warga Sigambal, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, bersama sepeda motor Honda Revo tanpa plat milik pelaku diboyong personel ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan terjadinya pencurian kenderaan bermotor Honda Supra 125 X BK 2785 YBG milik Yusuf Ritonga (35) di Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (19/2/2018) sekira pukul 13.00.

"Dari informasi tersebut personel kita bersama dengan Babinkamtibmas dan dibantu masyarakat setempat melakukan pencarian terhadap pelaku," jelas Kapolsek.

Sekira pukul 16.30, imbuh Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial J berhasil ditangkap bersama dengan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 X Bk 2785 YBG.

"Sedangkan satu rekan pelaku, sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang anggota sedang mengejarnya," tutup Kapolsek.