MEDAN - Manajemen PTPN3 diminta tidak melakukan intervensi terhadap Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN). Hal itu disampaikan Ketua Harian SP BUN PTPN 3, Sofyan Panjaitan, terkait ancaman mosi tidak percaya atas kepengurusan organisasi yang dipimpinnya oleh sejumlah ketua basis SP-BUN di unit-unit kebun.

Ia menduga manajemen berada di balik rencana mosi tidak percaya tersebut, karena merasa terganggu dengan berbagai aktivitas pembelaan terhadap karyawan yang dilakukan SP BUN.

Sofyan Panjaitan menjelaskan dalam seminggu terakhir beredar selebaran yang diduga berasal dari pengurus basis SP BUN di sejumlah kebun di daerah-daerah.

Kata Sofyan, sejumlah fakta dijadikan alasan agar mosi tidak percaya diajukan. Di antaranya soal pembuatan kartu anggota SP yang dianggap terlalu mahal, yakni Rp 20.000 per kartu.

Lalu soal pembelian sepeda motor trail yang diperuntukkan bagi pengurus wilayah SP. Selanjutnya menyangkut pembelaan terhadap sepuluh orang tenaga medis yang di-PHK.

"Semua yang disebutkan di selebaran ajakan mosi percaya itu tidak benar. Sepeda motor trail pemiliknya membeli dengan biaya sendiri ke koperasi. KTA belum jadi dibuat, dana pinjamannya belum diberikan perusahaan. Soal tenaga medis yang di-PHK kasusnya masih berjalan. Jadi semua alasan itu tidak benar," kata Sofyan didampingi sejumlah pengurus SP BUN lainnya.

Intervensi manajemen, dijelaskan Sofyan, dilakukan dengan cara mengumpulkan para ketua basis oleh manajer kebun atau PKS. Berbagai bujuk rayu serta tekanan disampaikan disampaikan kepada ketua-ketua basis guna melakukan tindakan mosi tidak percaya.

Padahal, terang Sofyan, setelah setahun dikukuhkan, SP BUN turut mendukung berjalannya program-program perusahaan. Terbukti perusahaan berhasil mencetak keuntungan lebih dari Rp 1 triliun pada 2017 dan penurunan jumlah karyawan yang membandel.

"Per 1 Januari, perusahaan menerapkan pola penghitungan baru premi, semua karyawan menikmati. Itu salah satu usaha SP BUN," tegas Sofyan.

Oleh sebab itu, seperti sudah disampaikan ke Direktur Pelaksana Nurhidayat, SP meminta pihak manajemen menghentikan intervensi.

Biro Humas PTPN 3 yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menyatakan tidak benar pihak manajemen mengintervensi SP BUN.

"Itu tidak mungkin dilakukan manajemen. SP BUN tidak ada urusannya dengan perusahaan. Mereka berdiri sendiri," kata staf Biro Humas PTPN 3, Rido Asril.