SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi pada Pilkada serentak 27 Juni 2018. Kedua paslon adalah Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang dan Edy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2018, Senin (12/2/2018), di Kantor KPU Dairi, Jalan Palapa, Sidikalang. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sudiarman Manik didampingi Komisioner, Jenny Solon, Verianto Sitohang, Hartono Maha serta Freddy Sinaga.

Hadir dua paslon serta didampingi partai politik (Parpol) pengusung. Rapat pleno juga dihadiri anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang.

Sebelum dilakukan penetapan paslon, Komisioner KPU Freddy Sinaga terlebih dulu membacakan hasil pleno KPU tentang penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan calon bupati/wakil bupati. Selanjutnya, Komisioner KPU Jenny Ester Solin membacakan berita acara penetapan paslon.

Pleno terbuka KPU Dairi akhirnya menetapakan dua pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2018-2023 peserta Pilkada 2018, yakni Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang diusung Partai Golkar dan PAN, serta Edy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing - Sementara satu paslon dari jalur perseorangan (independen) yakni Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Sudiarman Manik menambahkan, tahapan selanjutnya, Selasa (13/2) pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan di Gedung Bale Karina Sidikalang.