MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan bungkam perihal pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala dalam kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samosir senilai Rp 5 miliar, bersumber dari APBD Samosir tahun anggaran (TA) 2016. Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian enggan banyak komentar disinggung pemeriksaan Sekda yang informasinya sudah dijadwalkan penyidik Kejatisu pada Rabu (7/2/2018) mendatang.

"Belum ada informasi masuk ke saya soal pemeriksaan itu," ucap Sumanggar, Senin (5/2/2018) singkat.

Namun saat disinggung, kapan pemanggilan akan dilayangkankan kepada Jabiat Sagala. Sumanggar tak banyak komentar.

"Nanti saya tanya ke Pidsus yah," jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik Kejatisu masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket), termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Samosir, salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala.

"Samosir itu, masih tahap klarifikasi dan pulbaket," ungkap Kepala? Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, Minggu (4/2/2018) siang.

Ditanya lebih jauh, Sumanggar enggan berkomenter dengan alasan belum memiliki data atas penanganan perkara dugaan korupsi di BLH Samosir itu.

"Nanti Senin, saya tanya sama Pidsus Kejatisu," tutur Sumanggar.

Sementara itu, menurut sumber di Kejatisu enggan namannya disebutkan di koran menyebutkan ?bahwa di BLH Samosir terindikasi dugaan korupsi beberapa item.

Dengan itu, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jabiat Sagala dan 11 orang menjabat sebagai? Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan? (PPTK) di BLH Samosir.

"Sekda Samosir Jabiat Sagala diminta keterangan sama kita, bukan sebagai ?Sekda Samosir. Namun, sebagai Kepala BLH Samosir tahun 2016 dan TA 2016, dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar," jelasnya.

Ia mengatakan ada sejumlah pengerjaan dilakukan oleh BLH Samosir tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sumber menyebutkan dengan anggaran senilai Rp 5 miliar itu, digunakan untuk proyek bangunan, menggelar perlombaan, studi banding ke Medan dan lain-lain.

"Ini statusnya masih pulbaket, masih kita dalami lagi dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait lainnya. Kita juga belum mengecek fisik proyek bangunan dimasuk. Kita temukan BLH Samosir ini, tidak memiliki pegawai (PNS), semua pegawainya honorer. Ini kita akan telusuri secara bertahap," tuturnya.

Dia menambahkan Pidsus Kejatisu sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekda Samosir, Jabiat Sagala pada pekan ini.

"Rabu (7/2) ini, ?kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya," tandasnya.