MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menyampaikan hasil verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 mendatang.

Hasilnya, 14 dari 15 parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS). Salah satu parpol lama peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan MS oleh KPU Medan adalah Nasdem.

Ketua DPD Nasdem Medan, Afif Abdillah mengatakan, pihaknya mengaku optimis bisa meraih 7 kursi DPRD Medan pada Pemilu 2019.

"Target bisa meraih 6-7 kursi (DPRD Medan). Namun realistis kita ingin meraih fraksi, sebab kursi yang kita miliki saat ini hanya dua," katanya kepada Analisadaily.com usai rapat penyampaian hasil verifikasi di Kantor KPU Medan.

Lanjutnya, Nasdem Medan yakin bisa meraih target itu dengan program-program yang ditawarkan kepada masyarakat. Maka pihaknya terus memperkuat infrastruktur partainya.

"Kami terus memperkuat infrastruktur partai. Di tingkat cabang (kecamatan) kami sudah 100 persen, sedangkan di tingkat ranting 80 persen dan akan terus meningkatkannya. Seiring itu kita terus melakukan konsolidasi internal untuk menghadapi Pilgubsu 2018," tandasnya.

Optimisme serupa juga ditujukan oleh parpol baru, DPD Perindo Medan. Mereka juga mengaku optimis bisa meraih fraksi di DPRD Medan jika menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kita tidak muluk-muluk sebagai partai baru. Namun jika kami menjadi peserta (Pemilu 2019), realistis bisa meraih fraksi. Karena saat ini infrastruktur kami sudah 100 persen di tingkat cabang dan 75 persen di tingkat ranting," paparnya.