MEDAN - Dua merek suplemen saat ini viral karena mengandung DNA babi. Kedua merek suplemen itu yakni Viostin DS dan Enzyplex.

Menanggapi hal itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan pemantauan dan penarikan produk-produk suplemen tersebut di pasaran.

"Sesuai instruksi BPOM RI, kami memantau dan melakukan penarikan produk suplemen tersebut di pasaran," kata Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan.

Ia juga mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap konsumen.

"Penarikan ini karena produk-produk suplemen itu positif mengandung DNA babi, tapi tidak mencantumkan tanda peringatan 'Mengandung Babi'," sebutnya.

"Selain itu kami sudah menyuruh pihak distributor suplemen tersebut untuk juga melakukan penarikan, terutama di apotek dan toko-toko penyedia obat," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan penarikan produk-produk suplemen tersebut akan terus dilakukan pihaknya hingga waktu yang belum ditentukan, sampai produk tersebut benar-benar tidak ada lagi di tengah-tengah masyarakat.

"Kita harapkan kepada media untuk dapat menginformasikan ini ke khalayak ramai agar tersampaikan. Selain itu kami akan terus melakukan pengawasan," tandasnya.