LABUSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Nasdem Labusel di Jalinsum Bloksongo, Kotapinang, Kamis (1/2/2018). Verifikasi faktual tersebut dihadiri Anggota Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Zulham D Rambe, Staff KPU Afrida Hanum Hasibuan, Staff KPU Ahmad Syahrudy Pane, Staff KPU Chairul Anwar Nasution, Staff KPU Rahma Arbaiyah Harahap SE, Staff KPU Syamsir dan Operator Sipol KPU Putra Halim.

Sementara dari DPD Nasdem Labusel hadir Ketua DPD Naadem Labusel Asil Bangun, Sekretaris M Amin Siregar, Bendahara Imbang Daeng Gasing serta pengurus lainnya. Turut hadir Ketua Panwaslu Labusel Muhammad Azat, Ade Farhad Harahap.

Anggota Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Zulham D Rambe dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini untuk memverifikasi kepengurusan organisasi, 30 % keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan jumlah keanggotaan.

"Tujuannya, Verifikasi faktual ini diperlukan agar partai tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang," jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Sumarno, mengatakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 12 partai yang diverifikasi faktual hasilnya akan diumumkan besok pada tanggal 2 Februari 2018.

"Sesuai putusan MK hari ini merupakan hari terakhir verifikasi faktual, dan besok hasilnya akan kita umumkan dengan mengembalikan berkasnya ke masing-masing parpol", Jelasnya via seluler.