PALAS - KPU Kabupaten Padang Lawas secara marathon melakukan verifikasi faktual ke semua partai politik calon peserta Pemilu 2019 di sekretariat pengurus partai di Sibuhuan, Rabu (31/1/2018). Ketua KPU Palas Syarifuddin didampingi Komisioner Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Divisi Keuangan dan Logistik Rahmat Efendi Siregar, Divisi Parmas dan SDM Amran Pulungan ketika melakukan verifikasi faktual di DPD Partai Golkar Palas mengatakan, pelaksanaan verifikasi telah dijadwalkan sesuai jadwal parpol untuk diverifikasi.

"Kita sudah menentukan jadwalnya. Parpol diperkenankan untuk menyesuaikan jadwal itu sepanjang waktunya sesuai dengan yang ditentukan," kata Komisioner Divisi Hukum Indra Syajbana Nasution kepada jajaran pengurus Partai Golkar saat verifikasi Parpol tersebut.

Indra Syahbana menjelaskan, dari seluruh Parpol yang diverifikasi ada yang telah memenuhui syarat dan ada yang belum.

"Hasil verifikasi parpol dari persoalan kantor sekretariat parpol, keterwakilan perempuan masih ada yang belum memenuhui syarat. Begitu juga dengan keanggotaan pengurus partai, masih juga terdapat belum memenuhui syarat," ungkap Indra.

Untuk masa perbaikan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada parpol dari 3-5 Mei 2018.

"Setelah itu, pada 6 Mei akan diverifikasi kembali untuk memastikan kelengkapan persyaratan yang kurang bagi setiap parpol yang diverifikasi sebelumnya," jelas dia.

Sekretaris DPD II Golkar Palas, Miftahuddin Harahap menjelaskan, sebelum dilakukan verifikasi pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU, sehingga apa saja yang dibutuhkan sebagai persyaratan perlengkapan dalam berbagai tahapan telah disiapkan sebagaimana ketentuan dan aturan.

“Sejak mendaftar di KPU, Partai Golkar telah mempersiapkan semua kelengkapan yang menjadi ketentuan verifikasi sehingga menjadi parpol peserta dalam Pileg 2019. Kepada jajaran pengurus Golkar se-Kabupaten Palas, telah diintruksikan untuk melengkapi persyaratan,” ujar Miftah.

KPU Palas, selama sepekan ini telah melaksanakan verifikasi faktual kepada semua parpol yang mendaftar dilembaga penyelenggara pemilu.