PERCUT- Bukannya banyak berdoa dan bertaubat, Kakek berusia 50 Tahunan bernama Asnan warga Jalan Letda Sujono, Gang Sahabat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ini malah nekat mencabuli anak Ingusan berinisial G (10) warga Jalan Letda Sujono, Gang Kurnia, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan terpaksa diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (31/1/2018) Siang.

Aksi nekat Kakek yang sudah bau tanah tersebut, bermula Selasa (30/1/2018) sekira pukul 12.35 Wib saat ibu korban, Emrina (42) mendapati laporan dari anaknya dengan mengatakan bahwa korban ada dipeluk ,dicium pipinya dan juga sisuruh pelaku memegang kemaluan pelaku yang dilakukan dibelakang perkarangan Musholla yang berada didekat rumah korban.

Selanjutnya, usai melampiaskan hasratnya,pelaku memberikan sejumlah Uang kepada korban. Bukan hanya sekali, pelaku yang tinggal bertetanggaan dengan korban, melakukan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku beberapa kali ditempat yang sama dengan hal serupa, setelah melampiaskan hasratnya, Korban selalu diberikan imbalan sejumlah uang secara bervarian, dari Rp.5000 hingga Rp.10000.

Mendengar hal tersebut, orangtua korban bersama warga lainnya langsung menghampiri pelaku dan membawanya ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku dengan bukti laporanĀ LP / 185 / I / 2018 / Percut .

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan laporan tersebut."Pelaku sudah dijebloskan kesel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, dan pelaku dikenakanĀ Pasal 82 UU No.35 Thn 2014, dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara," pungkasnya.