MEDAN - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sertifikat hahal ke 73 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumut.

Sertifikat yang diberikan bagi pelaku usaha ini merupakan program kerjasama LPPOM MUI Sumut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Tebing Tinggi serta Dinas Perindustrian Gunung Sitoli.

Penyerahan sertifikat ini diberikan Direktur LPPOM MUI Prof Basyarudin MS yang dihadiri Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Abdullah Syah, Sekretaris LPPOM MUI, Retni Kustiyah Ati, Bendahara LPPOM MUI Sumut, Syahlan Jukhri Nasution, Dinas Perindustrian dan Perdangaan Sumut, serta sejumlah tamu dan undangan lainnya.

Sekretaris LPPOM MUI, Retni Kustiyah Ati mengatakan penyerahan sertifikat halal ini menjadi pertama kali ditahun 2018 ini.

"Disperindag Sumut memfasilitasi sebanyak 64 IKM, Tebingtinggi 7IKM dan Gunungsitoli 2 sebanyak IKM. Semua IKM ini menjual produk berupa kuliner baik makanan dan minuman. Beberapa di antaranya bubuk andaliman, dari samosir. Halua, gula semut, makanan ringan minuman, sirup," ujar Retni, Senin (29/1/2018).

Sertifikat yang diberikan, Lanjut Retni pendanaannya berasal dari pemerintah setempat. “Sertifikat halal ini diberikan secara gratis, melalui program pemerintah,” terangnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, sambungnya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam penggurusan sertifikat halal ini.

“Kota Tebingtinggi merupakan yang pertamakali ya, kalau tahun lalu itu Dinas Perindustrian dan Perdangana hanya ada 25 IKM saja, dan tahun ini sudah 64 IKM,” pungkasnya.