MEDAN - Sebanyak 58 narapidana dari Lapas klas IIA Lambaro, Banda Aceh dipindahkan ke Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Senin (29/1/2018). Pemindahan ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi di Lapas Lambaro beberapa waktu lalu. Informasi yang diperoleh menyebutkan para narapidana tersebut tiba di Lapas Tanjung Gusta pada Jumat (26/1/2018) lalu. Mereka diangkut menggunakan 3 mobil tahanan dengan dikawal ketat oleh polisi.

"Ya benar ada 58 wargabinaan dipindahkan dari Aceh ke Lapas Medan," ungkap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuhan Sumut), Josua Ginting.

Josua mengungkapkan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Direktorat ‎Jendral Pemasyarakat (Dirjen Pas) Kemenkuham RI.

"Untuk pemindahan itu, sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Dirjen Pas Kemenkuham Pusat," tegasnya.