MEDAN - Pasca Mahkamah Agung (MA) memenangkan Agung Podomoro Land soal izin Superblok Podomoro City Deli, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong dan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan meminta pemerintah untuk mensikapinya secara positif.

Pemerintah harus segera melaksanakan putusan MA dan pihak pengembang, Agung Podomoro Land diharapkan segera melanjutkan pembangunan agar segera selesai.

“Hal itu harus disikapi positif karena dengan diteruskannya pembangunan Podomoro City, artinya masyarakat Medan juga akan medapatkan banyak keuntungan,” ungkap Parlaungan Simangunsong.

Dari sisi investasi, Parlaungan menambahkan Pemko Medan mendapatkan pemasukan dari pajak yang akan disetorkan oleh pengusaha. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah ratusan miliar dari pajak bidang reklame, izin tempat usaha, apartemen dan lainnya.

“Akan banyak toko di lokasi itu, yang artinya bisa menambah PAD dari reklame. Semua toko yang akan buka di lokasi itu, harus membayar pajak untuk plank merek yang disangkutkan di depan toko masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, dengan dibukanya Podomoro City akan bertambahlah tempat rekreasi dan tempat perbelanjaan modern di Medan yang bertaraf internasional. Kondisi itu juga menggembirakan bagi pencari kerja karena dipastikan Podomoro bisa menampung tenaga kerja yang sangat banyak. Artinya mengurangi pengangguran di Kota Medan.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan mengungkapkan sejak lama pihaknya sudah mengingatkan agar peraturan yang dibuat jangan sampai menghalangi para investor menanamkan modalnya di Kota Medan.

“Kalau prosedur yang dijalankan ternyata salah, hukumlah orang yang bersalah, namun jangan sampai modal yang sudah ditanamkan diabaikan sehingga para pengusaha menjadi rugi banyak,” ungkapnya.

Dengan adanya putusan MA, Boydo berharap pembangunan Podomoro City segera dilanjutkan dan jangan ada lagi pihak yang menghalangi. “Dalam kasus yang dialami Podomoro City beberapa waktu lalu, hendaknya janganlah mempersulit pengusaha untuk menanamkan modalnya di Medan,” paparnya.