MEDAN - Kabid Alat Berat Dinas Bina Marga Kota Medan, Zulkifli mengakui pihaknya selama ini merentalkan alat berat yang merupakan aset Pemko Medan. Bahkan, mereka merental sampai ke luar kota.

Menurutnya hal tersebut tidak ada masalah. Sebab, mereka dikenakan pendapatan dari retribusi sewa alat berat tersebut. “Tidak ada masalah itu. Kami kan dikenakan target pendapatan. Makanya, ada retribusi sewa yang dikenakan. Termasuk ke luar kota. Berapa pendapatan kami dapat saya lupa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, belakangan ini sewa atau rental alat berat masih tinjau ulang pasca hilangnya satu unit dumptruk beberapa waktu lalu. Alasannya, mereka takut kejadian tersebut terulang. “Untuk sementara dihentikan dulu. Masih takut kami. Hilang pula lagi nanti,” ucapnya.

Sekadar memberitahukan, selama ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut merentalkan alat beratnya sampai ke luar kota seperti, Binjai, Langkat, Tiga Ras, Dolok, dan sebagainya. Habya saja pendapatan dari sewa tersebut tidak jelas. Diduga, sewa alat berat ini dilakukan di bawah tangan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) Sumut, Muhammad Abdullah Sitorus mengatakan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas sewa alat berat tersebut. Sebab, diduga banyak permainan dalam sewa menyewa alat berat tersebut. “Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas sewa menyewa alat berat tersebut. Kami menduga ada penyelewengan dalam hal ini. Dengan begitu semua transparan,” tegasnya.

Dia juga meminta pihak Inspektorat lebih ketat dalam mengawasi pengelolaan aset Pemko Medan tersebut. Disinyalir banyak penggunaanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. “Ini juga menjadi bahan evaluasi Pak Wali (Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin) dalam menempatkan pejabat di dinas itu. Hal ini juga akibat lemahnya Kadis PU (Khairul Syahnan) membina bawahannya,” ungkapnya.

Abdullah mengungkapkan, tidak etis rasanya alat berat yang merupakan aset Pemko Medan yang dibeli dari APBD Kota Medan di sewakan. Apalagi diduga pendapatan dari situ tidak jelas. Sebab, sejatinya alat berat tersebut dibeli untuk keperluan atau sesuai kebutuhan dinas tersebut dalam membenahi infrastruktur di Kota Medan ini.

“Itukan untuk kebutuhan dan keperluan membenahi infrastruktur. Bukan untuk disewakan. Kalau disewakan mendingan dinas itu jadi swasta saja. Khusus merental alat berat. Dengan adanya alat tersebut sejatinya harus membuat anggaran semakin efisien. Sebab, banyak kegiatan yang bisa dikerjakan sendiri. Mengingat, mereka punya alat lengkap, tenaga yang cukup dan bahan material yang memadai. Kenyataanya apa, semua diproyekan. Makanya kami minta proyek di dinas itu juga harus di usut tuntas. Sudah saatnya KPK turun ke Medan,” pungkasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Goedfrid Lubis mengungkapkan, tidak etis Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan merental alat berat sampai ke luar kota. Hal ini harus ditinjau ulang.