MEDAN - Raibnya satu unit kendaraan dinas jenis dumptruk milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan beberapa hari lalu menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Banyak kendaraan dinas terutama jenis dumptruk maupun alat berat dimanfaatkan mencari objek sampingan oknum tertentu.

Hal ini dipicu dikarenakan adanya dugaan pungutan liar dilakukan oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Dimana, oknum pejabat itu diduga meminta sejumlah uang kepada tenaga PHL, honor maupun ASN yang ingin menjadi supir dumptruk maupun alat berat. Uang yang diminta sebesar Rp20 juta per orang.

“Ada dumptruk merek Hino, kalau mau bawa mobilnya bayar Rp20 juta. Dikasi Rp5 juta aja tidak mau. Siapa yang diminta sudah tahu sama tahulah bang. Ada juga yang mau. Kalau aku tidak sanggup,” jelas salah satu staf di OPD itu yang enggan namanya disebut tersebut.

Dia menjelaskan, untuk mengembalikan dugaan uang yang dibayarkan tersebut para supir memanfaatkan mencari objek di luar seperti, mengangkut pindahan, tanah timbun, dan lainnya. Bahkan, bukan tidak sedikit tanah korekan sisa drainase yang merupakan program APBD menjadi ladang objek. Mengingat pengakutan sisa korekan drainase menjadi tanggungjawab pihak ketiga.

“Mau balikan uangnya yah cari objek diluar. Makin ngeri bang. Dulu tidak seperti ini. Tidak hanya supir dumptruk, operator alat berat pun demikian,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulkifli tidak bisa dikonfirmasi. Menurut stafnya dirinya tidak ada ditempat. Bahkan, telepon selulernya diblokir untuk panggilan tertentu.