LABUHANBATU - Seorang pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) tak berkutik saat 'diambil' Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dari kediamannya, Senin (16/1/2018) sekira pukul 11.25. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Verza warna putih  BK 5062 JAF hasil kejahatannya.
Pelaku yang diketahui bernama Ramli Sitorus (62) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ini diamankan setelah dilaporkan korbannya Popi Irawan pada 16 Januari 2018 dengan bukti lapor LP: 29/I/2018/SU/RES/LBH/Sek Kl Hulu.

Informasi yang diterima, korban melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu bahwa sepeda motor merek Honda Verza warna putih miliknya telah hilang dari gudang milik korban.

"Dari hasil cek TKP dan penyelidikan di lapangan oleh unit opsnal, kita akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing.

Sekira pukul 20.30, anggota Reskrim bergerak ke rumah pelaku setelah petugas mendapat informasi dari seseorang bahwa pelaku yang juga merupakan residivis spesialis curanmor dan 365 ini sedang berada di rumahnya.

"Pelaku tak dapat berkelit setelah kita menggerebek kediamanya dan menemukan barang bukti Honda Verza di dalam rumah pelaku," tutur Kapolsek.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.