MEDAN - Adanya pemberitaan media dengan banyaknya permasalahan yang ada di PDAM Tirtanadi saat ini sedang dalam proses. Sesuai permasalahan yang dihadapi.

Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Jumirin mengatakan, terkait ada pemberitaan media mengenai permasalahan calon penerimaan Pegawai Tirtanadi yang belum juga selesai. Saat ini, masih dalam proses karena anggarannya kurang. Dan semuanya ini harus diketahui gubernur saat ditemui dikantor Jalan SM Medan.

Apalagi sebelum, ujarnya diperkirakan yang mendaftar hanya 10.000 orang calon. "Rupanya yang mendaftar mencapai 32.000 peserta. Makanya dibutuh biaya tambahan, oleh sebab itu perlu izin dari gubsu" ungkapnya.

Lanjutnya, Sementara masalah tidak tendernya pembelian bahan kimia dicabang Sunggal dengan biaya mencapai hampir Rp2 miliar, kini sedang diusut oleh pihak kepolisian. "Sama halnya dengan laporan pengerusakkan yang dilaporkan Kadiv Umum ke Polsek Medan Kota, kini juga dalam proses hukum. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya" harapnya.

Selanjutnya, ungkapnya, masalah hubungan antar direksi selama ini masih bagus-bagus saja. Tidak ada kelihatan disharmonisasi, sebab kalau ada kegiatan diperusahaan mereka (para direksi) selalu bersama-sama. "Jika ada keinginan anggota DPRD mau melakukan pansus, yah itu hak mereka. Kita tak bisa menghalangi keinginan mereka" jelasnya.

Sebelumnya para Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Muchrid Nasution dari fraksi Golkar menginginkan agar permasalahan yang ada diPDAM Tirtanadi dipansuskan. Demi meluruskan dan masyarakat mengetahui.