MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar rapat pleno terbuka terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) dari tim pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan telah diserahkan Ketua Tim Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilgubsu 2018 Ramlan Sitorus kepada Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik Medan, Selasa (16/1/2018).

"Pasca penyerahan hasil pemeriksaan dari IDI, HIMPSI, dan BNN Sumut ini, rencananya kami akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas ini sebelum diumumkan ke publik menyangkut lulus atau tidaknya ketiga bapaslon tersebut," tukasnya.

Setelah tahapan itu, keesokan harinya 18-20 Januari 2018, seluruh bapaslon akan melengkapi persyaratan yang kurang berdasarkan penelitian persyaratan bapaslon.
Selanjutnya pada 20-26 Januari KPU Sumut akan melaksanakan pengumuman hasil persyaratan bapaslon ke publik.

Selanjutnya, pada 12 Februari baru dilaksanakan tahapan penetapan pasangan calon gubernur dan wagub Sumut.

Satu hari setelah itu, KPU Sumut akan melaksanakan pengundian nomor paslon.
Setelah itu, papar Mulia mulai 15 Februari sampai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, tahapan Pilgubsu 2018 akan memasuki masa kampanye.