JAKARTA - Partai Golkar akhirnya memilih Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Setya Novanto. Minggu malam, 14 Januari 2018, Golkar menggelar rapat harian terbatas perihal penunjukan Bambang tersebut. Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie memutuskan Dewan Pembina sepakat atas penunjukan Bambang.

“Dia (Bambang) akan dilantik besok (hari ini),” kata Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Minggu malam, 14 Januari 2018.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan Bambang terpilih di antara enam politikus karena ia dianggap lebih senior dan berpengalaman. Sejumlah kader partai beringin yang sempat masuk bursa adalah Aziz Syamsuddin, Zainuddin Amali, Kahar Muzakir, Agus Gumiwang, dan Rambe Kamarul Zaman.

Menurut Sarmuji, Bambang juga orang yang dianggap paling bisa menjalankan tugas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3. “Di antara enam nama, dia yang bisa bereskan urusan ini,” kata Sarmuji.

Usul revisi Undang-Undang MD3 muncul pada September 2015. Ketika itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ingin mendapatkan haknya sebagai partai pemenang pemilu untuk bisa duduk di kursi pimpinan DPR.

Sebab, undang-undang itu mengatur sistem pemilihan pimpinan DPR harus diusulkan dalam satu paket koalisi. Berbeda dengan sebelumnya, yakni pimpinan DPR sesuai dengan urutan partai pemenang pemilu. Melalui revisi tersebut, kursi pimpinan DPR bisa bertambah dari lima menjadi enam sehingga PDI Perjuangan memiliki peluang mendapatkan jatah.

Namun pembahasan berlarut-larut karena partai-partai lain juga ingin memperoleh jatah kursi pimpinan. Bambang, kata Sarmuji, diharapkan bisa membujuk fraksi lain agar mengalah demi kelancaran pembahasan revisi tersebut.

Airlangga juga sudah membicarakan revisi undang-undang itu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Golkar merupakan partai yang telah menyatakan mendukung pencalonan Joko Widodo pada pemilihan presiden tahun depan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, mengatakan partainya siap bekerja sama dengan Bambang untuk membereskan revisi Undang-Undang MD3. “Dengan memberikan tempat untuk PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu,” ujarnya.

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan, mengatakan berlarut-larutnya revisi Undang-Undang MD3 bukan murni kesalahan fraksi-fraksi di DPR. Revisi undang-undang tersebut tidak kunjung dibahas gara-gara pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah.

“Soal kursi pimpinan, perlu dibahas lagi nanti bersama-sama fraksi lain,” katanya. PKB adalah salah satu fraksi yang mengincar kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Bambang Soesatyo mengatakan siap menjalankan agenda partai, termasuk melobi fraksi untuk membereskan perebutan kursi pimpinan MPR. “Komunikasi politik sudah berjalan,” katanya.***