MEDAN - Lantaran tak punya uang jajan, Riyan Isuwara alias Riyan (18) nekat menggelapkan motor Supra X milik temannya sendiri. Dari hasil penggelapan ini, Riyan mendapatkan uang Rp 1.000.000. "Tersangka ini awalnya pura-pura minjam motor. Karena korban mengenal pelaku, korban pun menyerahkan motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Jumat (12/1/2018).

Setelah membawa kabur motor korban, pelaku menemui rekannya Hendro alias Domo (21) warga Jalan Tampok, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal. Tugas Domo dalam kasus ini menjual motor korban.

"Dari hasil penjualan motor curian ini, tersangka Domo dapat bagian Rp200 ribu. Saat ini keduanya telah kami amankan," kata Budiman.

Menurut Budiman, tersangka Riyan yang merupakan warga Jalan Bunga Raya, Gang Buntu, Kelurahan Asam Kumbang, Sunggal beralasan baru sekali beraksi. Namun, polisi masih mengecek lebih lanjut laporan pencurian yang kemungkinan dilakukan tersangka.