SIBOLGA-Kurun waktu Januari-Desember 2017, jajaran Satnarkoba Polres Sibolga  menangani 58 kasus Narkotika dengan tersangka 82 orang.


Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan menjelaskan, dari 58 kasus dimaksud 46 kasus sudah selesai proses peradilan umum.

"Tersangkanya secara keseluruhan berjumlah 82 orang termasuk anak-anak ada 2 orang," katanya.

Sedangkan barang bukti yang disita dari kasus-kasus tersebut berupa sabu-sabu sebanyak 119,81 gram, ganja 26.095,65 gram dan Pil Metakulon 31 butir.

Sebelumnya, Sabtu (6/1), Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja menyaksikan langsung pemeriksaan test urine dadakan terhadap personil jajaran Polres Sibolga.

"Ada 11 personil yang menjalani test urine ini dan hasilnya menunjukkan AMP negatif dan THC negatif," kata Sormin.

Test urine dilaksanakan Kasi Propam yang turut disaksikan Waka Polres Sibolga Kompol Reza Lubis,  Kabag Sumda Kompol K Nababan,Kabagren Kompol Sugi Afandi dan Kasat Narkoba AKP DP Sinaga.