MEDAN - Kepala Inspektorat Pemprov Sumut, OK Hendry meminta pengurus Dewan Kesenian yang telah terbentuk dan terpilih, agar lebih eksis dalam mengangkat kesenian Sumut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dan Persiapan Pelantikan Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU), yang berlangsung di Taman Budaya, Kamis (4/1/2018).

Turut hadir Kepala UPT Taman Budaya Sumut, Deny Elpriansyah, Ketua DKSU Baharudin Sahputra, Sekretaris Idris Pasaribu, Wakil Bendaraha Azryn Maridha, Pembina dan Penasehat DKSU serta para seniman yang tergabung dalam DKSU.

Hendry mengakui, dirinya hingga saat ini memiliki darah seni yang mengalir. Oleh karenanya itu, ia menyempatkan waktu untuk hadir memberikan arahkan kepada pengurus DKSU yang sudah terpilih.

Menurutnya, Sumut kaya akan seni dan budaya yang dimiliki. "Hadirnya DKSU diharapkan dapat mengangkat eksistensi seni dan budaya di Sumut ke kancah nasional hingga internasional," ucapnya.

Hendry menyebutkan, untuk menggaungkan kesenian Sumut ke publik, dibutuhkan sinergitas pemerintah daerah dengan DKSU.

"Seperti halnya dengan Dinas Pendidikan, melalui kesenian yang dipagelarkan dapat mengkampanyekan anti korupsi dan bahaya narkoba ke tingkat sekolah," ungkapnya.

Hendry menitip pesan ke pengurus DKSU, agar ke depan dapat lebih eksis lagi dalam menggelorakan kesenian Sumut melalui berbagai pagelaran seni.

"DKSU harus lebih eksis menyuarakan kesenian Sumut, karena yang didalam kepengurusan adalah para seniman-seniman yang profesional," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Sumut, Baharuddin Saputra menyebutkan, kepengurusan DKSU telah terpilih dari hasil Musyawarah Seniman Sumatera Utara yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, 21 Oktober 2017, di Medan.

Bahar, sapaan akrabnya, mengingatkan, pada Musyawarah Seniman pemilihan Pengurus DKSU sah dan legal secara resmi dibuka oleh Gubernur diwakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Elisa Marbun.

Sembari mempersiapkan pengukuhan, DKSU telah membahas persiapan acara gebyar pameran seni tahun 2018 di Taman Budaya Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

DKSU segera menggelar Rapat Pleno Perdana membahas program kerja jangka pendek, menengah dan panjang selama 5 tahun ke depan.

Salah satu agenda yang menarik segera merumuskan Peraturan Gubernur Sumut tentang tata kelola Seni Budaya Sumut dan keberadaan Dewan Kesenian Sumut, sebagai payung hukum dan pedoman kerja DKSU.

“Kita kedepankan konsep kebersamaan, bersinergi, visioner dan berpikir indah. Sehingga kedepan keberadaan seluruh Seniman, dan Budayawan dapat terakomodir dengan upaya upaya pembinaan yang akan dilakukan oleh DKSU,” ucap Bahar.

Bahar yakin dan percaya akan mendapatkan masukan yang positif dari sejumlah pakar budaya dan seniman besar yang ada di Sumatera Utara.

“Sebab sudah terlalu lama Dewan Kesenian Sumut dirindukan peranannya untuk kemajuan bersama,” cetus Bahar.