MEDAN - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan membongkar sindikat narkoba jaringan Medan-Aceh. Ada dua pengedar yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena kabur saat pengembangan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Pelajar, Gang Mawar, Kecamatan Medan Denai. Adapun tersangka yang ditembak di bagian kaki yakni Rahman Efendi Sinaga (32).
Kemudian, satu tersangka lainnya adalah Andi Pratama (28). Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti narkoba jenis sabusabu yang dikemas dalam plastik transparan berukuran sedang.
"Jumlah barang bukti yang kami temukan lebih kurang 600 gram. Mereka ini kami tangkap berkat informasi dari masyarakat," kata Pardamean, Kamis (4/1/2018).
Ia mengatakan, keduanya jaringan narkoba Medan-Aceh. Dari keterangan sementara, keduanya sudah dua kali melakukan transaksi serupa di lokasi yang sama.
Dalam kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba tengah mengejar pelaku lainnya. Adapun pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial T.
Kamis, 04 Jan 2018 20:31 WIB
Pengedar 600 Gram Sabu Ditembak Saat Bertransaksi
Dua pengedar narkoba yang satu diantaranya terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur, Kamis (4/1/2018)
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | tribun medan |
Kategori | : | Sumatera Utara, Medan, Hukrim, Peristiwa, Umum |