MEDAN-Sejumlah pengusaha kecil mengelukan pengerjaan drainase di Jalan Panglima Denai simpang Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Medan Denai dan Menteng VII yang tidak tuntas. Pasalnya, pengerjaan tersebut mengganggu usaha mereka.

Usaha mereka menjadi sepi akibat tidak ada orang yang datang. Mengingat akses masuk menuju usaha mereka terhalang. Padahal tidak sedikit dari mereka yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Dengan pengerjaan yang lama, kebutuhan nafkah sehari – hari mereka menjadi terganggu.

Apalagi pengerjaan drainase tersebut dinilai molor. Dimana, sampai 2018 belum juga tuntas. Hal ini disebabkan pengerjaanya dikerjakan jelang akhir tahun. Padahal dananya bersumber dari APBD Kota Medan 2017 bukan P- APBD 2017. APBD Kota Medan 2017 sendiri sudah disahkan di Desember 2016.

“Macam mana mau selesai bang, dikerjakan saja di akhir tahun. Sekarang lihat itu, belum tuntas,” ungkap Dodi, 46, salah satu warga yang membuka usaha di kawasan tersebut.

Akibat tidak tuntasnya pengerjaan tersebut dirinya sangat kecewa. Pasalnya, usahanya tutup sampai pengerjaan tersebut selesai. “Cemana usaha kami beroperasi. Drainasenya sedang dikerjakan. Mana ada orang datang. Aku aja risih lihatnya, apalagi yang lain. Kami bukan tidak setuju pembangunan atau perbaikan. Tapi, jangan lama kali dikerjakan. Pikirkan juga lah dampaknya,” tambahnya.

Dirinya pun mengaku kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Sebab, dianggap lalai dan sepele dengan persoalan ini. Harusnya benar – benar diawasi. “Kurasa tidak diawasi pengerjaanya. Kemarin saja pekerjanya lembur menyiapkan proyek tersebut. Setahuku sudah tutup anggaran. Kalaupun dilanjutkan harus ada aturan baru dibuat. Katanya Medan Rumah Kita, tapi masyarakat kenapa disampingkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan Harahap tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Telepon selulernya diblokir untuk panggilan tertentu.