PALAS - Masyarakat Desa Banua Tonga, Batang Bulu Lama, Panarian dan Batu Gajah, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaen Padang Lawas, mendatangi kantor Panwaslih Palas, Sabtu (30/12/2017). Kedatangan mereka ke kantor pengawas Pemilu itu, untuk melaporkan dugaan pencatutan KTP dan manipulasi tanda tangan milik warga yang dimanfaatkan balon perseorangan pasangan Rahmat Pardamean Hasibuan-Syharul Effendi Hasibuan untuk maju di Pilkada Palas 2018.

"Kami atas nama masyarakat, (mengadukan hal ini ke Panwaslih Palas) setelah mengetahui KTP (kami) dicatut dan tanda tangan (kami) dimanipulasi. (Hal ini kami ketahui) setelah PPS melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap pasangan balon perseorangan," ungkap M Ayunan Hasibuan, warga Batang Bulu Baru dan Rizal Lubis, warga Gunung Inten yang diterima Komisioner Panwaslih Palas Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Ahmad Faisal Nasution.

Ungkapan senada juga dilontarkan, warga Banua Tonga, Irhamuddin Hasibuan bersama warga lainnya Haposan Nasution, warga Pagur Satio, Lutan Hasibuan, Netti Yusmaini, warga Gunung Inten dan Soleh Dalimunthe. Menurut mereka, hal ini mereka ketahui setelah melihat fotocopy KTP dan dokumen B1-KWK perseorangan. Di mana di dalam dokumen itu ada pernyataan sikap mendukung pasangan balon persorangan H.Rahnat Pardamean Hssibuan-Syahrul Effendi Hasibuan dilengkapi dengan tanda tangan.

"Tindakan tersebut adalah bentuk pencatutan dan manipulasi untuk kepentingan-kepentingan politik," tandas mereka.

Alasannya, sebut warga, karena selama ini mereka tidak pernah memberikan KTP kepada siapa saja, termasuk tidak pernah mengisi format pernyataan sikap dan membubuhkan tanda tangan pada format tersebut sebagai bentuk dukungan kepada balon perseorangan.

“Selama ini kami tidak pernah serahkan KTP untuk mendukung calon perseorangan," beber warga Kecamatan Barumun Selatan ini.

Makanya, hal ini membuat mereka kaget ketika PPS datang meverifikasi faktual dan menyampaikan nama warga sebagai pendukung balon perseorangan.

"Kami terkaget. Artinya ada yang ambil KTP kami dan manipulasi tanda tangan kami semua,” ungkap mereka secara bersama memberikan laporan dilengkapi berkas pengaduan.

Sementara itu, Komisioner Panwaslih Palas Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Ahmad Faisal Nasution mengatakan, berdasarkan data, bukti dan informasi yang ada, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga ini.

"Laporan dugaan pencatutan dan manipulasi ini, akan kita koordinasikan dengan Gakumdu yang memahami hukum," sebutnya.

Ahmad Faisal mengakui, pihaknya akan secepatnya melaporkan dugaan ini sesuai prosedur jika kelengkapan berkas laporan yang disampaikan para pelapor telah lengkap.