PALAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Umum Pilkada serentak tahun 2018 serta Rapat Kordinasi (Rakor), Jumat (22/12/17) di Sekretariat KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan. Ketua KPU Syarifuddin Daulay melalui Komisioner KPU Divisi Keungan dan Logistik Rahmat Effendi Siregar mengatakan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi penyelenggara terhadap seluruh proses tahapan pemilihan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Pemilu yang kredibel dihasilkan oleh penyelenggara Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Ini harus ditekankan agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan Bimtek dan rakor ini bermanfaat dan membuat Pemilu dan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan. Dia menekankan, pelaksanakan seluruh tahapan pemilu ini harus sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan dan kesalahan sekecil apapun.

“Jangan ada pelanggaran dan pemihakan kepada pasangan calon,” tegas Amran.

Amran mencontohkan, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, penyelenggara wajib menghindari potensi penyimpangan yang berakibat berubahnya hasil perolehan suara di luar ketentuan serta proses pemungutan dan penghitungan suara harus diselenggarakan secara transparan, tepat waktu dan melibatkan pihak-pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Di dalam pencalonan juga, penyelenggara harus paham benar yang dimaksud dengan syarat pencalonan dan syarat calon," terangnya.

Proses pencalonan, kata dia, terutama saat melakukan verifikasi juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan, serta pelaksanaan pemutakhiran data harus terus dilaksanakan.

Kegiatan Bimtek dan Rakor Dialog dan diskusi ini berjalan lancar serta diwarnai berbagai pertanyaan yang membangun dalam mendukung kinerja pihak KPU selaku penyelenggara pemilu.

Hadir dalam bimtek antara lain Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Disdukcapil, Camat se-Palas, Media centre KPU dan dari unsur Kepolisian Polsek Barumun.