MEDAN - Meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2018, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan menyusun strategi melalui pendekatan dengan calon kepala daerah. "Tahun 2018 adalah tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di tahun politik ini, KPPU akan berupaya mendorong semua calon kepala daerah membuat program-program yang bisa meningkatkan iklim investasi lebih baik lagi di Sumut. Melalui kajian pengawasan kita, calon kepala daerah bisa membuat kebijakan yang pro persaingan usaha,” kata Kepala KPPU KPD Medan, Abdul Hakim Pasaribu saat pemaparan Laporan Kinerja KPPU KPD Medan di Istana Koki, Senin (18/12/2017).

Lanjutnya, kajian pro persaingan usaha yang akan diajukan diantaranya, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang dilakukan banyak industri yang tutup lantaran tidak mampu bersaing. Dan faktor-faktor pendukung akan dipaparkan kepada calon kepala daerah nantinya, diantaranya proses perizinan.

“Kita akan dekati semua calon kepala daerah dan memberikan saran. Sehingga nantinya punya program yang benar-benar mendukung kemajuan pelaku usaha,” ujarnya lagi.

Sementara itu, dalam penegakan hukum baik nasional maupun kantor regional di Medan perkara-perkara yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih didominasi perkara persekongkolan tender.

Diketahui perkara persekongkolan tender banyak irisannya dengan aspek lain seperti aspek korupsi,kerugian negara dan aspek pidana. Khusus kasus persekongkolan tender KPPU telah menggandeng instansi penegak hukum lainnya dengan membuat MoU bersama pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan.

"Ini dilakukan agar KPPU tidak berjalan sendiri dalam proses penanganannya. Apalagi di dalamnya ada aspek-aspek kerugian negara yang bisa dilimpahkan perkaranya kepada instansi lain sebagai penegakan hukum," pungkasnya.