MEDAN- Puluhan Anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) mengawal Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara yang hadir menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Nias, Binahaiti Baeha atas kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kepada PT Riau Airlines, senilai Rp 6 miliar pada tahun 2007.


Puluhan OKP berseragam orange terlihat berjaga di pintu masuk baik dari samping kiri dan kanan hingga pintu depan menggantikan posisi satpam di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tak hanya itu, Massa OKP juga melakukan seleksi kepada setiap pengunjung termasuk media yang akan masuk dalam ruang sidang Kartika yang dipimpin majelis hakim Ahmad Sayuti.

Bupati Nias Utara, Marselinus dijadwalkan untuk menjadi saksi, karena ia ikut menandatangani dan menyetujui ada penyertaan modal kepada maskapai Riau Airlines pada tahun 2007 senilai Rp 6 Milyar, yang ketika itu ia selaku Ketua DPRD Nias dan bupatinya adalah Binahaiti.

Bahkan sidang sempat di skor oleh majelis hakim beberapa menit untuk melaksanakan ibadah sholat.

Tampak Bupati Nias Utara ini, mulai memasuki PN Medan hingga masuk keruangan dan keluar dari ruang sidang dikawal puluhan anggota OKP.

Anehnya lagi, tidak tampak Satpam Pengadilan yang selalu berada diruang sidang.