MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam waktu dekat akan memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di wilayah Kota Medan.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengatakan, dalam pemetaan TPS akan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas kependudukan kelurahan.

"Dalam menentukan TPS nanti, akan memperhatikan aspek geografis. Harus dekat dengan pemilih dan mudah dijangkau," kata Herdensi saat acara Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan.

Menurutnya, pada Pilkada sebelumnya, TPS di Kota Medan sudah mudah dijangkau. Kendati demikian, KPU Medan tetap akan menempatkan TPS Pilgubsu 2018 lebih strategis agar masyarakat lebih berminat untuk mencoblos.

"Pemetaan TPS adalah PR berat. Jangan nanti warga harus datang naik ojek untuk ke TPS. Kalau itu bisa dipastikan tidak datang warga untuk memilih," tambahnya.

Kepada para peserta Bimtek diimbau jangan sampai satu keluarga terpecah di beberapa TPS, dan jangan menyatukan TPS yang berbeda kelurahan.

"Kita harus mendekatkan TPS ke warga. Pemetaan TPS penting kita bahas lebih mendalam bersama PPK, PPS dan petugas Kelurahan," pungkas Herdensi.

Pemetaan TPS akan dilaksanakan pada 30 Desember 2017 sampai 19 Januari 2018. Pihak KPU Medan memperkirakan jumlah TPS Pilgubsu 2018 di Kota Medan sebanyak 3.024 TPS.