MEDAN-Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi telah mendeklarasikan dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Letjend TNI (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) sebagai Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.


Dengan dukungan PAN tersebut, saat ini Edy Rahmayadi secara pribadi sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut telah didukung oleh 3 partai dengan total kursi DPRD Sumut sebanyak 28 kursi, jauh melebihi syarat yaitu 20 kursi.   

Dukungan yang dikeluarkan oleh PAN tersebut, dapat dikatakan berbeda dari partai pendukung Edy Rahmayadi, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Pasalnya, Partai Gerindra dan PKS dalam keputusannya berbunyi "mendukung Edy Rahmayadi dan pasangannya". 

Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi pada PAN dan Partai Gerindra-PKS, merupakan suatu hal yang wajar. 

Sebab, DPP PAN langsung mengeluarkan SK dukungan yang sudah sesuai dengan format untuk mendaftar ke KPU. 

"Sudah jelas berbeda lah, kalau Gerindra dan PKS kan baru rekomendasi. Kalau punya kami kan sudah SK sesuai format KPU. Artinya mereka tinggal mendaftar saja," katanya.  

Selain itu, jelas Yahdi, DPW PAN Sumut sebelumnya telah mengirimkan nama Edy Rahmayadi dan JR Saragih untuk bakal calon gubernur, serta nama Musa Rajeckshah untuk bakal calon wakil gubernur sebagai rekomendasi kepada DPP PAN. 

"Yang kedua, itu kan Musa Rajeckshah mendaftar ke PAN. Kami merekomendasikan waktu itu dua nama untuk gubernur, yaitu Edy Rahmayadi dan JR Saragih, wakil gubernur cuma satu yaitu Musa Rajeckshah. Maka kemudian DPP memutuskan mendukung Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah," tandasnya.